Resmob Polda Sumbar Kembali Berjaya Tangkap Bandar Judi Online - GUGUAH SE

Selasa, 02 Januari 2024

Resmob Polda Sumbar Kembali Berjaya Tangkap Bandar Judi Online

Padang, Selasa 02 Januari | Awal tahun 2024 semakin meningkatkan semangat unit Resmob Polda Sumbar dibawah kendali kasubdit Jatanras AKBP Andre, Pasalnya dalam kurun waktu yang tidak berjauhan kembali sukses menangkap tersangka z pelaku judi online yang berlokasi di sebuah warung kopi jalan pulau air pasa gadang kota Padang.

Kegiatan judi online tersebut bedasarkan informasi masyarakat sudah berjalan cukup lama dan sudah meresahkan masyarakat akibat Serta dampaknya.

Atas informasi yang diberikan masyarakat tersebut unit Jatanras Resmob Polda Sumbar dibawah kendali kasubdit AKBP ANDRE beserta anggotanya langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian terhadap kegiatan pelaku Z.

Sekitar  dua jam lamanya tim Resmob mengintai pergerakan pelaku di lokasi dimulai dari jam 17.00 wib .dan setelah dirasa cukup bukti dan saksi maka sekira pukul 21.55 wib tim Resmob langsung melakukan penggerebekan dan tangkap tangan.

Mulanya pelaku Z mangkir dan terlihat melemparkan Hp yang di pegangnya kedalam sungai, namun sayang hp tersebut bisa diambil oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya pelaku Z beserta alat bukti dan saksi sebagai pemasang/pemain juga ikut di gelandang ke markas komando Polda Sumbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Perjudian ini Dikenakan pasal judi KUHP 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Masyarakat Sumbar saat ini sangat terbantu dengan gencarnya perang melawan perjudian online oleh pihak kepolisian, terutama unit Jatanras Resmob sumbar saat ini.

Semoga dengan semangat pemberantasan ini dapat memberikan pelajaran serta efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba dan melakukan kegiatan perjudian berbasis online.

Tim

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda