GUGUAH SE

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Selasa, 22 Oktober 2024

Bison Kab. Serang Gelar Acara Aspirasi: Suara Masyarakat untuk Mendukung Andra Soni-Dimyati

SERANG | Bison Kabupaten Serang Gelar Dialog dan Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kab. Serang, selasa, (22/10).

Kegiatan Dialog dan Serap Aspirasi ini dilaksanakan di Kampung Baru RT. 04 RW. 06 Desa Kampung Baru yang dihadiri ratusan masyarakat Pamarayan yang berbondong-bondong untuk menyampaikan keluh kesahnya tentang provinsi Banten ini.

Ditemui di lapangan, Sekertaris Bison Kabupaten Serang, Mulyanto, menyampaikan, kegiatan dialog dan serap aspirasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat Pamarayan hingga masyarakat berbondong-bondong hadir di kegiatan ini. 

“Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mendengar harapan-harapan masyarakat untuk Andra soni-Dimyati jika nanti nya terpilih menjadi gubernur Banten kegiatan ini juga untuk menyampaikan visi misi Andra soni-Dimyati agar masyarakat lebih mengenal sosok hebat cagub dan wagub ini,”ujarnya.

Ibu yani, salah seorang warga desa kampung baru mengapresiasi atas kegiatan serap aspirasi ini membuat masyarakat bisa menyampaikan harapannya untuk provinsi Banten ini. Ini kegiatan sangat positif yang di buat relawan bison kampung baru ini mendengarkan keluh kesah di masyarakat bawah sambil menyampaikan visi misi Andra Soni-Dimyati membuat kami semakin yakin untuk memenangkan dan memastikan siap mencoblos AndrDimyati pada 27 November 2024.

Ia juga berharap agar masyarakat Kabupaten Serang dapat bijak memilih pemimpin yang loyal dan berani seperti Andra soni dan Dimyati.

"Saya tau track record mereka, mereka pemimpin yang tepat untuk memimpin provinsi Banten, pungkasnya.

Dalam kegiatan ini tim bison kabupaten serang, mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat Pamarayan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan juga bisa mendengar keluhan masyarakat Pamarayan.

“Harapan kami bison kabupaten serang bisa lebih aktif lagi membuat kegiatan-kegiatan positif di wilayah Pamarayan terutama di desa kampung baru ini karena dengan ada kegiatan positif seperti ini membuat masyarakat lebih mengenal sosok Andra Soni - Dimyati dan lebih tau visi misi nya,” ungkapnya.

Mulyanto sebagai sekertaris Bison Wilayah Kab Serang meneruskan kegiatan ini bukan hanya akan dilakukan di kecamatan Pamarayan tapi akan dilakukan di seluruh kecamatan di kabupaten serang harapannya agar seluruh masyarakat bisa lebih mengenal sosok Andra Soni - Dimyati.

“Harapan kami bison kabupaten serang bisa di terima oleh seluruh masyarakat seperti halnya di kecamatan Pamarayan ini, dan kami juga akan melakukan kegiatan lainnya di kecamatan yang ada di kabupaten serang,” tutupnya.

Minggu, 20 Oktober 2024

Bison Gelar Seminar Ekonomi Kewirausahaan Guna Tingkatkan Kemajuan Masyarakat

Kota Serang | Relawan Bison Indonesia Wilayah Kota Serang, melakukan kegiatan pada Hari Minggu 20 Oktober 2024 "Seminar Kewirausahaan Bersama Andra - Dimyati" dengan tema Membentuk Jiwa Wirausaha Yang Kompetitif Kreatif, dan Inovatif Bersama Andra - Dimayati, di Kp. Kamalaka Kel. Panggung Jati Kec. Taktakan Kota Serang - Banten.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, Tim Relawan Bison Indonesia Wilayah Kota Serang, bertujuan untuk melakukan upaya mengembangkan pontensi - pontensi masyarakat dalam bidang kewirausahaan, sehingga bisa menjadi peluang untuk mereka.

Hal ini juga disampaikan juga oleh Koordinator Tim Bison Indonesia Wilayah Kota Serang Tim Pemenangan, bahwasannya kegiatan ini juga menyangkut terhadap Visi Misi Pasangan Calon Andra Soni - Dimyati Natakusumah, Calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, yaitu KAMI USAHA (Kemudahan Izin Usaha).  

Untuk kegiatan ini pun masyarakat antusias untuk mendorong dan mendukung program - program kerja nyata bapak Andra - Dimyati ini untuk  Banten Maju.

Kita sebagai warga masyarakat mengharapkan kepada pasangan calon Gubenur Banten dan Wakil Gubernur Banten untuk Bapak Andra - Dimyati ketika terpilih bisa mewujudkan dan bisa merealisasikan program - program kerjanya kepada warga masyarakat (ujar pak Muhtar)

"Politik jangan terlalu banyak janji tapi kami perlu bukti untuk bagaimana itu terasa oleh warga masyarakat dan bermanfaat juga"

Minggu, 13 Oktober 2024

Bison Gelar Turnamen Game Digital: Jembatan Komunikasi Antara Pemuda dan Pesan Politik di Kabupaten Serang

Kab. Serang | Relawan Bison Kabupaten Serang menggelar kegiatan berupa Turnamen Mobile Legends di Kampung Calingcing RT 009 RW 002, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, pada Minggu, 13 Oktober 2024. Acara ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan dengan generasi muda di wilayah tersebut.

Asep Munandar, Koordinator Bison Kabupaten Serang, menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan langkah awal kami untuk mendekati anak muda. Dengan memanfaatkan minat mereka pada permainan digital, kami berharap bisa menyampaikan pesan-pesan penting terkait pemilu dan meningkatkan kesadaran politik di kalangan mereka," harapnya.

Turnamen ini diikuti oleh ratusan peserta yang antusias, menunjukkan betapa besar minat generasi muda terhadap dunia permainan digital. Acara ini tidak hanya menjadi kompetisi, tetapi juga tempat berkumpulnya pemuda untuk bersosialisasi dan berinteraksi.

Imam, salah seorang peserta turnamen, mengungkapkan, "Saya sangat tertarik mengikuti acara ini karena bukan hanya tentang permainan, tetapi juga ada pesan yang lebih besar di baliknya. Ini adalah kesempatan bagus untuk belajar lebih banyak tentang politik dan calon pemimpin kita," ungkapnya saat dimintai keterangan. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan suasana yang meriah, di mana para peserta saling berkompetisi untuk meraih gelar juara. Selain itu, acara ini juga diisi dengan diskusi singkat tentang pentingnya partisipasi pemuda dalam pemilu.

Dalam rangka sosialisasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni-Dimyati, panitia membagikan informasi mengenai visi dan misi mereka. Diharapkan, generasi muda dapat memahami aspirasi calon pemimpin mereka dan berkontribusi dalam proses pemilihan.

Panitia juga menyediakan ruang bagi peserta untuk bertanya langsung mengenai program-program yang ditawarkan oleh Andra Soni-Dimyati. Ini menjadi kesempatan bagi pemuda untuk terlibat dan menyampaikan harapan mereka terhadap calon pemimpin.

Asep menambahkan, "Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, pemuda akan lebih memahami peran mereka dalam menentukan masa depan daerah. Kegiatan seperti ini adalah langkah penting untuk membangun kesadaran politik yang lebih baik," ujarnya.

Dengan suksesnya turnamen ini, Relawan Bison berharap bisa terus mengadakan kegiatan serupa, sehingga bisa menjangkau lebih banyak pemuda dan mendorong mereka untuk aktif dalam dunia politik serta memberikan suara mereka di TPS nanti.

Waktu Dekat, KJI Bakal Gelar Malam Anugrah Kepda Peduli Insan Pers dan Wartawan Bertalenta

PADANG, 13 OKTOBER 2024 | Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) dalam waktu dekat bakal menggelar Malam Anugrah Kepala Daerah (Kepda) peduli insan pers, serta wartawan bertalenta.

Gelaran Malam Anugrah ini bakal mengusung tema: “Kepedulian dan Keterbukaan Melahirkan Insan Pers yang Profesional dan Beretika” ujar Andarizal Founder KJI di kantornya jalan delima No 77 F Ujung Gurun kota Padang.

Katanya, di malam anugrah tersebut yang bakal menerima penghargaan yakni, kepda aktif, wartawan bertalenta, mantan kepda, tokoh masyarakat, dan pengusaha yang hirau terhadap insan pers juga pada kalangan akar rumput. Kesemuanya dari Sumbar.

Dan, Malam Anugerah ini bukan sekadar acara apresiasi. Tapi merupakan syiar KJI agar norma silaturahmi insan pers dan kepala daerah, tokoh masyarakat serta pengusaha dapat berjalan dengan baik.

Kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak sangat penting dalam memajukan dunia jurnalistik. Kemudian, Malam Anugerah merupakan sebuah bukti konkret bahwa, kolaborasi dan kebersamaan dari berbagai pihak dapat menciptakan harmoni dalam dunia Jurnalis, ujarnya. **

Program Kampanye BISON: Mewujudkan Hidup Sehat untuk Warga Kota Serang

Kota Serang | Bison Indonesia Wilayah Kota Serang melakukan kegiatan kembali pada Hari Minggu, 13 Oktober 2024 "Senam Sehati Bersama Andra - Dimyati" yang bertema "Bersuka Cita : Sehat Jiwa dan Raga Bersama Andra - Dimyati" di Kp. Baru Kelurahan Panancangan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang - Banten.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, Tim Relawan Bison Wilayah Kota Serang bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani di lingkungan masyarakat, kerena penting dalam menjaga pola hidup yang sehat.

Tim Relawan Bison Indonesia Wilayah Kota Serang,  menyapaikan bahwa akan terus mendukung kegiatan - kegiatan yang bermanfaat dilingkungan masyarakat dan itu bentuk nyata tim pemenangan Andra - Dimyati, dan akan selalu menyampaikan Visi Misi dan jargo -jargo Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni - Dimyati Natakusumah dalam kerja nyatannya.

Pada kegiatan Senam Sehati ini sangat bermanfaat untuk warga masyarakat, karena ini bentuk dari Sosialisasi Pak Andra - Dimyati untuk masyarakat sehat (Ujar ibu RT)

"Warga berupaya dalam kegiatan politik juga harus sehat secara jasmani dan lingkungan masyarakat yang baik, sehingga semuanya akan nyaman, tentram, dan damai.

Kamis, 12 September 2024

Agar Menjadi Bukti Sejarah, Anul Lahirkan Buku SKB 3 Menteri Digugat

Padang | Meski perbincangan wartawan media ini dengan Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Sumbar, Anul Zufri SH MH P.hD di sebuah kafe di bilangan kawasan GOR Haji Ags Salim Kota Padang pada hari Minggu 1 September 2024 itu diberi tajuk bincang-bincang santai pasca gugatan SKB 3 Menteri, namun Anul Zufri tak mampu menembunyikan rasa geramnya manakala pertanyaan wartawan media ini menyinggung tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang pernah dikeluarkan tiga orang menteri pada Februari 2021 lalu, tentang Aturan Seragam Sekolah, yang terbit setelah insiden salah seorang keluarga siswi nonmuslim wajib mengenakan hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan pada Februari 2021 lalu, tentang Soal Aturan Seragam Sekolah, yang terbit setelah insiden salah seorang keluarga siswi nonmuslim keberatan mengenakan hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Anul Zufri yang juga merupakan seorang jurnalis dan sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) perkumpulan perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Sumbar dengan tegas mengatakan, SKB itu bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), salah satunya Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 3, serta Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain itu, sebagai seorang muslim yang taat, Anul Zufri menilai SKB 3 Menteri itu sebagai salah satu bentuk kemungkaran dengan sesuatu yang telah diatur oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

“Lantaran saya beranggapan telah terjadi kemungkaran, sebagai seorang muslim sudah seharusnya dan menjadi kewajiban bagi saya untuk menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan,” ujar Anul.

Anul pun merujuk Hadis Arbain yang artinya: Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman’.”

Meyakini SKB 3 Menteri itu adalah sebuah kemungkaran, saat SKB itu keluar, Anul Zufri bersama kawan-kawannya melakukan gugatan atau Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA).

"Alhamdulillah Mahkamah Agung membatalkan SKB 3 Menteri terkait larangan pewajiban/pelarangan atribut keagamaan pada seragam sekolah. SKB tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah undang-undang,” ujar Anul denga wajah cerah.

Dikatakan, menurut hakim MA salah satu yang dilanggar SKB tersebut adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12.

Pasal-pasal tersebut mengatur soal pembagian kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam Pasal 10, diatur bahwa "urusan pemerintah absolut" yang merupakan kewenangan pusat adalah politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.

Sementara, Pasal 11 mengatur "urusan pemerintahan konkuren" yang menjadi kewenangan daerah. Pada Pasal 12, disebut bahwa pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan tata ruang; perumahan rakyat dan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial, merupakan wewenang wajib pemerintah daerah.

Selain itu, hakim MA juga menilai SKB Tiga Menteri bertentangan dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur bahwa "Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Agaknya, terkait SKB tersebut seolah mengisyaratkan bahwa pelajar bebas memilih pakaian yang mereka kenakan.

Tak mau sukses dalam menggugat dan membatalkan SKB 3 Menteri itu kelak tinggal ceritera belaka, Anul yang juga merupakan seorang jurnalis itu pun melahirkan buku berjudul “SKB 3 Menteri Digugat Istana Berguncang”, agar kelak tercatat dalam lembaran sejarah dan bisa menjadi motivasi bagi generasi penerus.

Buku ini yang diterbitkan oleh Penerbit Revormasi ini kata Anul bisa didapatkan di Gramedia Digital dan Shopee.

Rel

 

Sabtu, 07 September 2024

KJI Gelar Audiensi Sambil Beramah Tamah Dengan Ketua LKAAM Sumbar

PADANG, JUMAT 7 SEPTEMBER 2024 | Pengurus Organisasi Kolaborasi Jurnalis Indonesia “KJI” kunjungi Dewan Penasehat DPP-KJI yang tidak lain adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar). Yakni,  Letnan Kolonel Laut (Purn.) Dr. H. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, M.Si.

Dalam pertemuan, sesuai dengan kapasitasnya sebagai penasehat Fauzi mengajak pengurus KJI yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah KJI Sumbar, agar dapat berperan aktif untuk kemajuan Kota Padang, khususnya Sumbar.

H. Fauzi Bahar, Sosok yang selalu mendengungkan pondasi agama tatkala menjadi walikota dua periode di Kota Padang, telah dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Bahkan program wajib berjilbab bagi wanita telah jadi percontohan di Sumbar maupun Nasional. 

Sebagai sosok pemimpin yang bertanggungjawab terhadap masyarakat, sama kita ingat ketika gempa dasyat meluluhlantakan Kota Padang, Fauzi Bahar dengan gagah berani menuju RRI menyelamatkan warganya yang kala itu panik dan ketakutan.

Kepedulian terhadap nagari, anak dan kemenakan, tertanam kuat dihati Fauzi Bahar sang pencetus Asmaul Husna. Agama dan adat yang menjadi Filosofis Minang,  ia pegang teguh. Karena komitmennya itulah Fauzi Bahar dipercaya menjadi Ketua LKAAM Sumbar.

Kini, Pilgub dan Pilwako bakal digelar di Sumbar. Kota Padang, sebagai ibukotanya Sumbar tengah menanti sosok pemimpin yang bisa membawa perubahan kearah lebih baik. Begitu juga dengan Sumbar.

Menyingkapi hal ini, sebagai Ketua LKAAM yang peduli terhadap Ranah Minang, Fauzi barharap agar Sumbar dipimpin oleh orang yang benar-benar mempuyai visi-misi membawa Sumbar kearah lebih baik, bukan sebaliknya. Begitu juga dengan Kota Padang, serta derah lain yang ada di Sumbar.

“ Kedepannya kita berkeinginan supaya Sumbar, dan Kota Padang bisa menjadi lebih baik. Agar terealisasi tentu pemimpinnya mesti bijaksana dan tegas, serta berkomitmen membawa perubahan,”harap Fauzi, dalam diskusinya dengan pengurus organisasi kewartawanan KJI, yang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nya berada di Kota Padang.

Turut hadir dalam pertemuan, Andarizal Ketua Pendiri KJI, Peter Prayuda Ketua DPW-KJI Sumbar, Basril Basyar Dewan Kehormatan KJI, Wyndoee selaku Ketua Regional 2, Eka Yunita Sari Bendahara Umum KJI, Devrizaldy, S.Pt, MM, C.Med Ketua Bidang Internasional & Hub Antar Lembaga, Zulfadli Ketua Bidang Organisasi Umum & Humas, Gusni Ketua Bidang Sosial & Budaya, serta beberapa anggota KJI lainnya.

**


Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi