Padang | Akhirnya KJI terbentuk!!!menjawab pertanyaan dari beberapa kalangan, Peter selaku pendiri KJI, mewakili segenap pendiri, pembina, pengawas dan pengurus lainya, menyampaikan bahwasanya ( KJI ) "Kolaborasi jurnalis Indonesia" adalah organisasi pers yang bersifat terbuka dan independen,
Organisasi yg didirikan dibentuk secara bersama,wadah bersama,berdasarkan kesamaan aspirasi,kebutuhan,kepentingan kegiatan dengan tujuan ikut serta berperan dalam pembangunan,
melalui menciptakan produk jurnalistik yang baik jauh dari berita hoaks,berita yang teruji dan bisa dipertanggungjawabkan.
Keberadaan kji menjadi pemersatu dan edukasi serta perekat sesama insan pers,bukan untuk perpecahan.
Dan diharapkan jadi wadah bersama untuk meningkatkan SDM yang berkualitas,profesional serta memberikan perlindungan bagi anggota dari oknum yg tidak bertanggungjawab yang bertentangan dengan UUD pers no 40 tahun 1999.
KJI secara legal telah berbadan hukum.mari bersama sama menjaga membangun silahtuhrami, membingkai kebersamaan sehingga keberadaan lembaga mempunyai kontribusi positif pada pemerintah dan instansi lainya,harapannya kji dapat bersama sama serta mengawal dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan.
Dan tentunya kritik dan saran sangat diharapkan Demi terlaksananya program kerja yang baik dimasa yang akan datang,dan tak lupa ucapan terimakasih tak terhingga atas dukungan semua pihak.
Rel
wassalam,,,