Jakarta (28/09/22) | Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) serta Pom Lantamal III Jakarta secara gabungan melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib), yang dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, pertama di komplek perumahan dinas TNI AL Kelapa Gading dan kedua di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara. Rabu, 28 September 2022.
Opsgaktib tersebut dipimpin langsung oleh Kabaglalin Satgaktib Puspomal Letkol Laut (PM) Nandang F, S.T, yang pada pelaksanaannya memerintahkan kepada para petugas untuk menghentikan semua kendaraan bermotor yang dikendarai oleh prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut, kemudian dilaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kartu identitas prajurit.
Sebelumnya, Kasatgaktib Puspomal Kolonel Laut (PM) Hendri A.P Sinaga memberikan perintah operasi dan mengarahkan para petugas mengenai sasaran dari Opsgaktib tersebut antara lain mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor registrasi kendaraan TNI, mencegah terjadinya penyalahgunaan stiker TNI, meminimalisir jumlah laka lalin yang dapat menimbulkan kerugian personil maupun material, pemeriksaan identitas diri prajurit dan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, serta penertiban knalpot yang tidak sesuai standar atau menggunakan knalpot bising.
Dalam Opsgaktib kali ini ditemukan 5 orang prajurit dan 1 orang PNS yang melakukan pelanggaran, yakni 2 orang prajurit tidak menggunakan helm standar TNI Angkatan Laut, 2 orang tidak dapat menunjukkan SIM dan 2 orang tidak dapat menunjukkan STNK, sehingga diberikan berupa tindakan Tilang ditempat. Diharapkan dengan dilaksanakannya Opsgaktib ini Prajurit dan PNS di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan bermotor dan Identitas diri pada saat berkendara.